Gratis Bersyarat UKT di Masa Pandemi

Mahasiswa masih terus menerus melakukan demonstrasi. Tidak perduli pandemi. Mereka minta keringanan UKT.
Tidak lama lagi semester gasal tiba. Tidak terasa.

Mahasiswa masih terus menerus melakukan demonstrasi. Tidak peduli di masa pandemi. Mereka minta keringanan UKT. Minimal semua mahasiswa mendapat potongan 50 persen.

Tentu alasan itu hasil kajian yang matang. Mengingat hampir semua orang tua mahasiswa terdampak pandemi.

Tapi birokrat tetap bersikukuh. Enggan menerimanya.

Alih-alih membuat kebijakan baru.

Semua mahasiswa yang telah melaksanakan seminar proposal digratiskan UKT semester ini.

Mahasiswa belum menerima. Mereka kembali aksi.

Birokrat keluarkan kebijakan baru lagi. Semua mahasiswa yang tinggal program skripsi, bisa mengajukan bebas UKT. Pun bagi yang memiliki mata kuliah minimal 6 SKS, mendapat diskon 50 persen.

Setidaknya sudah sedikit membantu mahasiswa akhir. Tapi ini kan yang terdampak pandemi, bukan hanya mahasiswa akhir, tapi mahasiswa baru dan pertengahan.

Mahasiswa kembali demonstrasi. Tuntutan tetap seperti awal, diskon 50 persen untuk semua mahasiswa.

Birokrat kembali buat kebijakan baru. Semua mahasiswa semester sebelas dan tigabelas bebas UKT tapi bersyarat. Harus membuat surat perjanjian menyelesaikan studi hingga Desember.

Dalam sebulan, ada tiga kebijakan yang keluar. Waktunya pun sangat singkat.

Beruntunglah mereka yang kampungnya dekat dari Makassar. Seperti saya.

Beberapa teman, berada di luar pulau Sulawesi. Masih betah di kampung.

Selain alasan pandemi, apalagi di Makassar, angkanya terus meningkat, juga karena hari raya tidak lama lagi.

Kalau memaksakan ke Makassar mengurus bebas UKT, teman saya tidak bisa berlebaran bersama keluarga. Kalau tetap tinggal berlebaran bersema keluarga, pikirannya selalu di Makassar.

Mahasiswa kembali demo. Masih pada tuntutan yang sama. Diskon 50 persen untuk semua mahasiswa.

About the Author

Blogger pemula dari Makassar.

إرسال تعليق

Tinggalkan komentar di bawah ini dan bagikan pendapat Anda tentang artikel di atas.